BAB 4
TUJUAN KOPERASI
Pengertian Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No.25, 1992).
Pengolahan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan system manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi ) dan system keanggotaan (membership system)
Tujuan koperasi adalah :
1. Berorientasi pada profit oriented(keuntungan laba) dan benefit oriented(pelayanan masyarakat)
2. Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No.25, 1992)
3. Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a Cost).
Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi
1. Konsep laba dalam koperasi adalah SHU
Semakin tinggi partisipasi anggota,maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
2. Innovation theory of profit
Perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
3. Managerial Efficiency Theory of Profit
Organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
•Maximization of sales adalah usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham.
•Maximization of management utility adalah penerapan pemisahan pemilik dan manajemen dan maksimalisasi penggunaan manajemen.
•Satisfying Behaviour,diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan,seperti sales,growth,market share,dll.
Status & Motif Anggota
• Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna(user/customer)
• Owners : menanamkan modal investasi.
• Customer : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal.
• Kriteria minimal anggota koperasi.
• Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi.
• Memiliki pola income reguler yang pasti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar