Selasa, 04 Oktober 2011

Cegah Laporan Bohong, Ditjen Pajak Gandeng Akuntan Publik

Cegah Laporan Bohong, Ditjen Pajak Gandeng Akuntan Publik

Detik Finance, Senin 13 Desember 2010

Jakarta – Direktorat Jenderal (DitjenPajak) akan mengeluarkan aturan baru dalam RUU Akuntan publik. Dalam RUU tersebut, laporan keuangan wajib pajak yang belum diaudit akuntan publik, akan diperiksa kembali oleh Ditjen Pajak. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta (10/12/2010).


Namun, aturan tersebut, menurut Agus harus didukung oleh seluruh akuntan publik agar memberikan laporan keuangan yang benar. "Ini harus didukung akuntan publiknya. Akan buat kerjasama dengan asosiasi akuntan untuk jaga kualitas. Saya takut sekali, kalau akuntan publik buat laporannya bodong, "tegasnya.

Selain itu, dalam RUU akuntan publik yang sedang dibahas penyelesaiannya tersebut, Agus menyatakan akan ada penegasan mengenai syarat akuntan publik beserta kode etiknya.
"Kalau ada yang ngaku-ngaku sebagai akuntan bisa dihukum. Bayangkan kalau ada perusahaan mau IPO, semua investor mengandalkan laporan keuangan oleh akuntan. Hanya karena dia tidak mengungkapkan fakta di lapangan keuangan, kalau sampai investor tertipu akan sayang sekali. Ada beberapa pasal yang dimasukkan agar orang ada takutnya," ujarnya.

Pada draf RUU itu, lanjut Agus akan dimasukkan aturan mengenai batasan kantor audit untuk emitten yaitu 6 tahun dengan penandatangan laporan audit memiliki batasan 3 tahun.

"Kita atur bahwa untuk 1 emitten itu kantor akuntan publik selama 6 tahun harus ganti tapi penandatangannya 3 tahun mesti ganti, "ujarnya. Agus Marto mnyebutkan tujuan dari aturan tersebut guna memberdayakan akuntan yang jumlahnya pada tahun lalu mencapai 926 orang dengan kantor sebanyak 407 kantor.

Saat ini masih 4 kantor besar yang memegang 70% dari 17.812 laporan keuangan. Diharapkan, RUU akuntan publik ini bisa diselesaikan pada tahun 2011. "Negara tidak mengatur berlebihan. Tapi itu nanti diharapkan jadi akan lebih sehat," tandas Agus Marto.


Detikfinance.com, 10 Desember 2010

Menurut opini saya :

Direktorat Jenderal (DitjenPajak) akan mengeluarkan aturan baru dalam RUU Akuntan publik berbunyi laporan keuangan wajib pajak yang belum diaudit akuntan publik, akan diperiksa kembali oleh Ditjen Pajak. Itu sangat berguna karma para investor tidak perlu takut tertipu. Menteri Keuangan menyatakan akan ada penegasan mengenai syarat akuntan publik beserta kode etiknya. Kalau ada yang ngaku-ngaku sebagai akuntan bisa dihukum.

Bahwa untuk 1 emitten itu kantor akuntan publik selama 6 tahun harus ganti tapi penandatangannya 3 tahun mesti ganti tujuan dari aturan tersebut guna memberdayakan akuntan yang jumlahnya pada tahun lalu mencapai 926 orang dengan kantor sebanyak 407 kantor.

Jadi akuntan publik di negara kita nanti diharapkan jadi akan lebih sehat.

Sejarah KAP Ernst & Young

KAP Ernst & Young

Jenis : Perusahaan anggota mempunyai bentuk legal yang bervariasi, AS dan Britania-Limited Liability Partnership.
Industri : Jasa profesional
Didirikan : 1989; komponen individual dari 1849
Kantor pusat : London, Inggris, Britania Raya
Tokoh penting : James S. Turley, Direktur dan CEO
Produk : Audit, Perpajakan, Konsultasi
Pendapatan : 24.523 juta Dolar AS (2008)
Karyawan : 135.730 (Global)
Divisi : Assurance, Tax, Transactions, Advisory

Situs web : www.ey.com

Ernst & Young (EY atau E&Y) adalah perusahaan jasa profesional yang merupakan salah satu dari the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers (PwC), Deloitte Touche Tohmatsu (Deloitte), dan KPMG.

Ernst & Young merupakan perusahaan global yang terdiri dari sejumlah perusahaan anggota. EY Global bermarkas di London, EY AS di New York, dan EY Indonesia di Jakarta.


SEJARAH

Perusahaan (persekutuan/perserikatan) ini merupakan hasil dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya. Persekutuan yang tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein. Pada tahun itu juga, Frederick Whinney bergabung. Dia kemudian menjadi partner pada tahun 1859. Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak-anaknya, persekutuan tersebut berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney.

Kemudian, Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst. Pada tahun 1906, Arthur Young & Company didirikan di Chicago oleh Arthur Young. Pada awal tahun 1924, perusahaan-perusahaan AS tersebut beraliansi dengan perusahaan dari Britania Raya, Young dengan Broad Paterson & Co, dan Ernst dengan Whinney, Smith & Whinney. Pada 1979, Ernst & Whinney terbentuk dan menjadi firma akuntansi keempat terbesar di dunia. Pada tahun 1989, peringkat empat bergabung dengan peringkat lima, Arthur Young, sehingga tercipta Ernst & Young ("EY"). Ini adalah sejarah singkat tentang Ernst & Young di Amerika.

Sejarah singkat di Indonesia adalah, Di Indonesia, EY berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (PSS). Klien utama Ernst & Young antara lain Pertamina, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Krakatau Steel & Group, Coca Cola Bottling Indonesia & Indosat.

Struktur global

Setiap negara anggota EY dikelola sebagai bagian dari salah satu dari lima wilayah:
•Eropa, Timur Tengah, India & Afrika (EMEIA)
•Amerika
•Timur Jauh
•Oseania
•Jepang

Setiap wilayah memiliki sebuah tim manajemen tunggal, dipimpin oleh seorang Area Managing Partner yang duduk dalam Dewan Eksekutif Global (Global Executive Board). Seluruh wilayah mengintegrasikan model bisnis mereka. Lini jasa dan pertumbuhan

Lini jasa dan pertumbuhan

EY memiliki empat lini jasa utama:

  • Assurance, yaitu audit keuangan (assurance pokok) yang menyumbangkan 54% dari total pendapatan pada 2007.
  • Tax, meliputi Business Tax Compliance, Human Capital, Indirect Tax, International Tax Services, Tax Accounting & Risk Advisory Services, dan Transaction Tax, dengan kontribusi pendapatan pada 2007 sebesar 22%.
  • Transactions meliputi due diligence komersial, keuangan, real estat, dan pajak, merger & akuisisi, penilaian & pemodelan bisnis, restrukturisasi korporasi, dan jasa integrasi. Dikenal sebagai Transaction Advisory Services (TAS).
  • Advisory, meliputi Technology and Security Risk Services (TSRS), Fraud Investigation and Dispute Services (FIDS), dan Business Risk Services (BRS). Sebelumnya lini jasa ini disatukan dengan Assurance dalam Assurance and Advisory Business Services (AABS). Lini jasa ini menyumbangkan 12% pendapatan pada 2007.

Bisnis jasa konsultasi EY berkembang sangat pesat selama tahun 1980-an dan 1990-an. Oleh karenanya U.S. Securities and Exchange Commission (Bapepam Amerika Serikat) dan anggota komunitas investasi sangat mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan antara jasa konsultasi dan audit. Namun demikian, EY adalah yang pertama dari the Big Four auditors yang kemudian secara resmi melakukan pemisahan secara penuh atas kegiatan bisnis sistem integrasi dan praktek auditnya.

Klien audit global besar :

Ernst & Young adalah auditor dari banyak perusahaan utama di Fortune 1000 seperti AOL Time Warner, Wal-Mart, Amazon.com, 3M, Oracle, McDonald’s, Google, Intel, Hewlett-Packard, Coca-Cola, dan Verizon.